[lihat.co.id] - Penyekapan 36 buruh di Tangerang menambah panjang catatan kekerasan, penganiayaan dan perampasan kemerdekaan terhadap buruh. Kendati berada di struktur bawah dalam perekonomian, namun peran buruh amat penting bagi berjalannya roda perekonomian di Indonesia.
Sayangnya peran potensial buruh tidak dibarengi oleh pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan mereka. Beberapa kelompok buruh di berbagai sektor industri masih mendapat gaji di bawah standar atau terkadang tak dibayar, tunjangan dan asuransi tidak ada atau bahkan mereka mendapat kekerasan fisik dan verbal.
Duka-duka kaum buruh terus berupaya diangkat seiring menggeliatnya gerakan buruh di seluruh dunia, termasuk Indonesia Berikut 4 Kasus Penganiayaan Terhadap Buruh di Indonesia seperti dikutip dari merdeka
Sayangnya peran potensial buruh tidak dibarengi oleh pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan mereka. Beberapa kelompok buruh di berbagai sektor industri masih mendapat gaji di bawah standar atau terkadang tak dibayar, tunjangan dan asuransi tidak ada atau bahkan mereka mendapat kekerasan fisik dan verbal.
Duka-duka kaum buruh terus berupaya diangkat seiring menggeliatnya gerakan buruh di seluruh dunia, termasuk Indonesia Berikut 4 Kasus Penganiayaan Terhadap Buruh di Indonesia seperti dikutip dari merdeka
1. Bos mabuk, 6 buruh dipukuli
[lihat.co.id] - Sungguh aneh tindakan General Manager PT Lingga Sakti Indonesia, Cung Cheng kepada 6 buruh pabriknya. Warga negara Cina ini memukuli dan mencekik ke enam orang itu saat mereka lewat di depan Cheng yang tengah mabuk.
Namun ke enam orang tersebut tidak langsung melawan saat atasannya ini mulai mencekik dan memukuli mereka. Alasannya klasik, mereka takut akan dipecat oleh sang bos.
Melihat hal ini, sontak saja ratusan buruh pabrik PT Lingga Sakti Indonesia protes dan melakukan mogok kerja pada Oktober 2008 lalu. Mereka menuntut Cung Cheng dihukum pidana dan dipecat dari kedudukannya saat itu.
Namun ke enam orang tersebut tidak langsung melawan saat atasannya ini mulai mencekik dan memukuli mereka. Alasannya klasik, mereka takut akan dipecat oleh sang bos.
Melihat hal ini, sontak saja ratusan buruh pabrik PT Lingga Sakti Indonesia protes dan melakukan mogok kerja pada Oktober 2008 lalu. Mereka menuntut Cung Cheng dihukum pidana dan dipecat dari kedudukannya saat itu.
2. Marah, suvervisor Nike melempar sepatu
[lihat.co.id] - Kekerasan verbal dan fisik juga kerap kali dialami oleh para pekerja di pabrik Nike dan Converse di Sukabumi pada Juli tahun 2011 lalu. Hal ini dilakukan supervisor mereka karena para pekerja melakukan kesalahan kerja yang sepele seperti salah memotong sol. Bahkan tindakan kekerasan verbal dan fisik terus dilakukan hingga membuat para buruh menderita dan akhirnya keluar.
Supervisor perusahaan China, Pao Chen Grup juga kerap kali menampar dan melempar sepatu hingga membuat para buruh terluka dan berdarah. Dia juga merendahkan buruhnya dengan cara menunjuk menggunakan kaki dan memanggil mereka dengan sebutan binatang.
Supervisor perusahaan China, Pao Chen Grup juga kerap kali menampar dan melempar sepatu hingga membuat para buruh terluka dan berdarah. Dia juga merendahkan buruhnya dengan cara menunjuk menggunakan kaki dan memanggil mereka dengan sebutan binatang.
Hal yang serupa juga dilakukan PT Amara produsen sepatu Converse. Perusahaan yang satu ini kerap menerapkan hukuman berat kepada para pekerja. Seperti menjemur buruh-buruh yang tidak sanggup memenuhi target produksi sepatu. Mereka bahkan harus menangis terlebih dulu untuk bisa bebas dari hukuman tersebut.
3. Gaji tak dibayar, buruh makan daun singkong
[lihat.co.id] - Selain tindakan kekerasan, upah buruh juga seringkali ditunda bahkan tidak dibayarkan. Hal ini terjadi pada buruh-buruh PT Hutan Rindang Banua (HRB) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan ini tidak membayar upah buruh-buruhnya selama 4 bulan.
Mereka kemudian terus diwajibkan masuk, tentunya buruh yang digaji hanya 1,2 juta dengan masa jabatan lebih dari 10 tahun terlunta-lunta. Bahkan beberapa buruh yang gajinya berada di bawah standar harus menjual banyak barang-barang mereka hingga makan pun hanya dengan daun singkong.
Sebagaimana biasa, perusahaan terus mengulur waktu dan memberikan janji manis pembayaran gaji terhadap buruh. Namun nyatanya pembayaran gaji tersebut terus diundur dengan alasan keuangan.
4. 36 Buruh disekap dan diperlakukan tidak manusiawi
Mereka kemudian terus diwajibkan masuk, tentunya buruh yang digaji hanya 1,2 juta dengan masa jabatan lebih dari 10 tahun terlunta-lunta. Bahkan beberapa buruh yang gajinya berada di bawah standar harus menjual banyak barang-barang mereka hingga makan pun hanya dengan daun singkong.
Sebagaimana biasa, perusahaan terus mengulur waktu dan memberikan janji manis pembayaran gaji terhadap buruh. Namun nyatanya pembayaran gaji tersebut terus diundur dengan alasan keuangan.
4. 36 Buruh disekap dan diperlakukan tidak manusiawi
[lihat.co.id] - Sebanyak 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Para korban dipekerjakan tanpa menerima bayaran sepeser pun dengan jam kerja dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kondisi tempat para buruh bekerja juga tidak layak.
Kemudian, mereka disekap di lantai dua tempat pembuatan kwali yang berada dalam satu komplek dengan rumah pelaku yang megah.
Akibat tindakan tidak manusiawi, para buruh mengalami luka-luka di tubuhnya. Mereka tak berani melawan karena pemilik pabrik menyewa centeng untuk menghajar para buruh.
Selain itu, telepon genggam, baju dan uang buruh juga disita. Mereka dilarang bersosialisasi. Makanan yang diberikan hanya sambal dan tempe setiap harinya. "Korban tidur di ruangan 40 X 40 meter, tanpa jendela atau ventilasi, 1 WC," ungkapnya.
Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.
Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.
Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala
Kemudian, mereka disekap di lantai dua tempat pembuatan kwali yang berada dalam satu komplek dengan rumah pelaku yang megah.
Akibat tindakan tidak manusiawi, para buruh mengalami luka-luka di tubuhnya. Mereka tak berani melawan karena pemilik pabrik menyewa centeng untuk menghajar para buruh.
Selain itu, telepon genggam, baju dan uang buruh juga disita. Mereka dilarang bersosialisasi. Makanan yang diberikan hanya sambal dan tempe setiap harinya. "Korban tidur di ruangan 40 X 40 meter, tanpa jendela atau ventilasi, 1 WC," ungkapnya.
Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.
Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.
Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala