[lihat.co.id] - Satu per satu kekayaan Ahmad Fathanah disita penyidik KPK. Bukan hanya rumah dan mobil milik Fathanah, hadiah mewah untuk perempuan-perempuan cantik ikut disita.
Harta-harta itu disita KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.
KPK juga menyita hadiah-hadiah mewah yang diberikan Fathanah kepada sang istri, termasuk untuk perempuan-perempuan cantik yang diincarnya.
Berikut 5 harta Fathanah yang disita KPK,dikutip dari News.detik:
Harta-harta itu disita KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.
KPK juga menyita hadiah-hadiah mewah yang diberikan Fathanah kepada sang istri, termasuk untuk perempuan-perempuan cantik yang diincarnya.
Berikut 5 harta Fathanah yang disita KPK,dikutip dari News.detik:
1. Rumah di Depok
[lihat.co.id] - Penyidik KPK mendatangi sebuah rumah mewah di Depok yang dimiliki tersangka kasus dugaan suap impor daging Ahmad Fathanah. KPK memastikan rumah tersebut disita.
"Benar ada penyitaan di Pesona Khayangan," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2013).
Sekitar pukul 13.30 WIB tadi, penyidik KPK mendatangi rumah bernomor BS/5 di perumahan Pesona Khayangan. Penyidik sempat membawa seorang pegawai dari pihak pengembang perumahan untuk memastikan bahwa rumah tersebut memang milik Ahmad Fatanah.
Beberapa anggota keamanan kompleks juga ikut menyaksikan kedatangan KPK. Salah seorang penyidik KPK memperlihatkan beberapa dokumen kepada pihak keamanan dan pengembang perumahan itu. Penyidik KPK memastikan surat itu adalah surat asli dari KPK.
Kenang, staf pengembang Pesona Khayangan, Depok, Jabar berbagi cerita soal rumah mewah 2 lantai yang hendak dibayari Ahmad Fathanah. Rumah itu sudah dipanjer uang muka oleh Fathanah. Tapi tak bisa dilunasi karena Fathanah keburu dicokok KPK.
"Harga rumah Rp 6,5 miliar, sudah deal Rp 5,8 miliar. DP-nya sudah dibayar, tapi saya lupa berapa," jelas Kenang saat berbincang, Jumat (10/5/2013).
Transaksi jual beli itu terjadi pada akhir 2012 lalu. Kabarnya, rumah itu akan diperuntukkan untuk Sefti istrinya. "Tapi keburu ditangkap KPK," jelas Kenang. Fathanah ditangkap KPK akhir Januari 2013.
"Benar ada penyitaan di Pesona Khayangan," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2013).
Sekitar pukul 13.30 WIB tadi, penyidik KPK mendatangi rumah bernomor BS/5 di perumahan Pesona Khayangan. Penyidik sempat membawa seorang pegawai dari pihak pengembang perumahan untuk memastikan bahwa rumah tersebut memang milik Ahmad Fatanah.
Beberapa anggota keamanan kompleks juga ikut menyaksikan kedatangan KPK. Salah seorang penyidik KPK memperlihatkan beberapa dokumen kepada pihak keamanan dan pengembang perumahan itu. Penyidik KPK memastikan surat itu adalah surat asli dari KPK.
Kenang, staf pengembang Pesona Khayangan, Depok, Jabar berbagi cerita soal rumah mewah 2 lantai yang hendak dibayari Ahmad Fathanah. Rumah itu sudah dipanjer uang muka oleh Fathanah. Tapi tak bisa dilunasi karena Fathanah keburu dicokok KPK.
"Harga rumah Rp 6,5 miliar, sudah deal Rp 5,8 miliar. DP-nya sudah dibayar, tapi saya lupa berapa," jelas Kenang saat berbincang, Jumat (10/5/2013).
Transaksi jual beli itu terjadi pada akhir 2012 lalu. Kabarnya, rumah itu akan diperuntukkan untuk Sefti istrinya. "Tapi keburu ditangkap KPK," jelas Kenang. Fathanah ditangkap KPK akhir Januari 2013.
2. Rumah Sefti
[lihat.co.id] - Rumah istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, di Citayam, Depok, resmi disita KPK untuk proses hukum kasus dugaan pencucian uang. Meski telah ditempeli segel KPK, Sefti dan keluarga akan tetap tinggal di rumah berlantai dua tersebut.
"Enggak ada perintah pengosongan. Jadi masih akan tetap tinggal di sini. Kata KPK enggak apa-apa sampai ada putusan pengadilan, Ibu juga punya hak," kata Ibu Sefti, Etty Suhaeti kepada wartawan di rumahnya, Jl Raya Citayam, Depok, Jumat (10/5/2013)
Etty mengatakan, bulan April 2013 KPK telah menyita sertifikat rumah tersebut. Namun tidak atas sepengetahuan dia, penyitaan langsung melalui notaris.
"Saya enggak tahu. Katanya biar enggak dijual," ujar Etty.
Sebelumnya oleh juru bicara KPK, Johan Budi, disebutkan bahwa Sefti dan keluarga masih boleh tinggal di rumah tersebut meski sudah disita.
"Masih boleh ditempati, yang tidak boleh diperjualbelikan," ujar Johan Budi, Jumat (10/5/2013).
Sore tadi 5 Petugas KPK datang dengan mengendarai 2 mobil tiba di rumah Sefti, Perumahan Permata Depok, Jl Raya Citayam, Cipayung, Depok, sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka ditemui Ibunda Sefti, Etty dan sejumlah kerabatnya.
Setelah masuk ke dalam rumah bercat putih susu ini, petugas KPK menjelaskan maksud kedatangannya. Mereka mengeluarkan surat penyitaan dan berkas lainnya.
Seorang petugas KPK membenarkan rumah itu atas Sefti Sanustika. "Tapi untuk kejelasannya, silakan konfirmasi ke pimpinan," katanya sambil meninggalkan lokasi.
Usai penyitaan, paman Sefti, Komaruddin, menunjukkan surat penyitaan. Surat itu ditandatangani dirinya, ibu Sefti, dan satpam perumahan. "Soal ini, nanti kami akan pertimbangkan langkah hukum," jelasnya.
"Enggak ada perintah pengosongan. Jadi masih akan tetap tinggal di sini. Kata KPK enggak apa-apa sampai ada putusan pengadilan, Ibu juga punya hak," kata Ibu Sefti, Etty Suhaeti kepada wartawan di rumahnya, Jl Raya Citayam, Depok, Jumat (10/5/2013)
Etty mengatakan, bulan April 2013 KPK telah menyita sertifikat rumah tersebut. Namun tidak atas sepengetahuan dia, penyitaan langsung melalui notaris.
"Saya enggak tahu. Katanya biar enggak dijual," ujar Etty.
Sebelumnya oleh juru bicara KPK, Johan Budi, disebutkan bahwa Sefti dan keluarga masih boleh tinggal di rumah tersebut meski sudah disita.
"Masih boleh ditempati, yang tidak boleh diperjualbelikan," ujar Johan Budi, Jumat (10/5/2013).
Sore tadi 5 Petugas KPK datang dengan mengendarai 2 mobil tiba di rumah Sefti, Perumahan Permata Depok, Jl Raya Citayam, Cipayung, Depok, sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka ditemui Ibunda Sefti, Etty dan sejumlah kerabatnya.
Setelah masuk ke dalam rumah bercat putih susu ini, petugas KPK menjelaskan maksud kedatangannya. Mereka mengeluarkan surat penyitaan dan berkas lainnya.
Seorang petugas KPK membenarkan rumah itu atas Sefti Sanustika. "Tapi untuk kejelasannya, silakan konfirmasi ke pimpinan," katanya sambil meninggalkan lokasi.
Usai penyitaan, paman Sefti, Komaruddin, menunjukkan surat penyitaan. Surat itu ditandatangani dirinya, ibu Sefti, dan satpam perumahan. "Soal ini, nanti kami akan pertimbangkan langkah hukum," jelasnya.
3. Mobil Mewah Cewek Cantik
[lihat.co.id] - KPK menyita Honda Jazz bernopol B 15 VTA terkait kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. KPK menyebut kendaraan itu disita dari seorang perempuan muda, Vitalia Shesya, yang dekat dengan Fathanah.
"Mobil itu dalam penguasaan Vitalia Shesya," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).
Johan menerangkan, KPK menyita mobil itu pada Kamis (2/5). Mobil itu, lanjut Johan, berdasarkan pengakuan Vita, diberikan Fathanah.
Tidak hanya mobil Honda Jazz, KPK menyita mobil Alphard milik istri muda Fathanah, Sefti Sanustika.
"Alphard putihnya sudah diambil KPK. Ya sekarang saya pakai yang lain," kata Sefti tanpa menjelaskan lebih jauh.
KPK juga menyita mobil Honda Freed dari seorang wanita bernama Tri Kurnia Puspita terkait pencucian uang Ahmad Fathanah.
Mobil berpelat nomor B8 81LAA itu kini terparkir di halaman gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (7/5/2013). Warnanya putih dan masih terlihat mulus.
Tak ada ciri-ciri khusus di dalam mobil. Hanya ada gantungan kecil berwarna pink di kaca bagian depan mobil.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, mobil itu disita beberapa jam lalu. Diduga, mobil itu berkaitan dengan pidana pencucian uang Fathanah.
"Mobil itu dalam penguasaan Vitalia Shesya," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).
Johan menerangkan, KPK menyita mobil itu pada Kamis (2/5). Mobil itu, lanjut Johan, berdasarkan pengakuan Vita, diberikan Fathanah.
Tidak hanya mobil Honda Jazz, KPK menyita mobil Alphard milik istri muda Fathanah, Sefti Sanustika.
"Alphard putihnya sudah diambil KPK. Ya sekarang saya pakai yang lain," kata Sefti tanpa menjelaskan lebih jauh.
KPK juga menyita mobil Honda Freed dari seorang wanita bernama Tri Kurnia Puspita terkait pencucian uang Ahmad Fathanah.
Mobil berpelat nomor B8 81LAA itu kini terparkir di halaman gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (7/5/2013). Warnanya putih dan masih terlihat mulus.
Tak ada ciri-ciri khusus di dalam mobil. Hanya ada gantungan kecil berwarna pink di kaca bagian depan mobil.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, mobil itu disita beberapa jam lalu. Diduga, mobil itu berkaitan dengan pidana pencucian uang Fathanah.
4. Perhiasan Istri & WIL
[lihat.co.id] - Perhiasan istri muda Fathanah, Sefti, disita KPK. "Cincin nikah saya pun disita sama KPK, semua perhiasan saya di sita. Yang beli sendiri juga disita, berlian," kata Sefti dalam jumpa pers di Cafe Meat Lovers di Jl Margonda Raya, Depok, Jumat (10/5/2013).
KPK juga menyita hadiah mewah dari tangan Vitalia Sesha. Sebuah jam tangan mewah yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jam tangan itu merk Chopard. Menurut Vitalia, jam itu diberikan Fathanah.
Hadiah jam tangan mewah Rolex dan gelang Hermes dari Fathanah untuk Tri Kurnia Puspita ikut disita KPK. Harta itu diduga berasal dari pencucian uang korupsi.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jam tangan itu diduga di atas Rp 10 juta. Sementara gelang Hermes berkisar di angka Rp 50-70 juta.
"Ini terkait TPPU yang dilakukan oleh AF," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (7/5/2013).
Tri Kurnia Puspita saat ini masih berstatus saksi. Kepada penyidik, Tri mengaku sebagai teman AF. "Tadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
KPK juga menyita hadiah mewah dari tangan Vitalia Sesha. Sebuah jam tangan mewah yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jam tangan itu merk Chopard. Menurut Vitalia, jam itu diberikan Fathanah.
Hadiah jam tangan mewah Rolex dan gelang Hermes dari Fathanah untuk Tri Kurnia Puspita ikut disita KPK. Harta itu diduga berasal dari pencucian uang korupsi.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jam tangan itu diduga di atas Rp 10 juta. Sementara gelang Hermes berkisar di angka Rp 50-70 juta.
"Ini terkait TPPU yang dilakukan oleh AF," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (7/5/2013).
Tri Kurnia Puspita saat ini masih berstatus saksi. Kepada penyidik, Tri mengaku sebagai teman AF. "Tadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
5. Mobil Kembar
[lihat.co.id] - Selain sudah saling mengenal sejak lama, keduanya sempat menimba ilmu bersama di tanah Arab. Bisa jadi karena itulah selera mobil Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, dua tersangka suap impor daging, sama.
Entah kebetulan atau tidak, Luthfi dan Fathanah sama-sama memiliki mobil jenis FJ Cruiser. Nasib kedua mobil tersebut pun sama: disita KPK atas kasus pencucian uang yang dilakukan Luthfi dan Fathanah.
Dari lima tersangka kasus suap impor daging, Fathanah dan Luthfi dijerat dengan pasal tambahan, pencucian uang. Imbasnya, aset-aset keduanya pun mulai disita oleh KPK.
Pada 6 Maret silam, KPK menyita empat mobil milik Fathanah yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz. Mobil Land Cruiser Prado belakangan diketahui merupakan milik Luthfi.
Lalu pada Kamis kemarin KPK kembali melakukan penyitaan, kali ini aset Luthfi. Mobil FJ Cruiser hitam bernopol B 1340 TJE disita. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap Honda Jazz warna putih milik Fathanah.
Kini dua FJ Cruiser berwarna hitam tersebut terparkir berdampingan di tempat parkir gedung KPK. Mobil Luthfi yang berada di sebelah kanan (merujuk pada foto), tidak memiliki penutup pada ban cadangan, berbeda dengan mobil milik Fathanah.
Entah kebetulan atau tidak, Luthfi dan Fathanah sama-sama memiliki mobil jenis FJ Cruiser. Nasib kedua mobil tersebut pun sama: disita KPK atas kasus pencucian uang yang dilakukan Luthfi dan Fathanah.
Dari lima tersangka kasus suap impor daging, Fathanah dan Luthfi dijerat dengan pasal tambahan, pencucian uang. Imbasnya, aset-aset keduanya pun mulai disita oleh KPK.
Pada 6 Maret silam, KPK menyita empat mobil milik Fathanah yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz. Mobil Land Cruiser Prado belakangan diketahui merupakan milik Luthfi.
Lalu pada Kamis kemarin KPK kembali melakukan penyitaan, kali ini aset Luthfi. Mobil FJ Cruiser hitam bernopol B 1340 TJE disita. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap Honda Jazz warna putih milik Fathanah.
Kini dua FJ Cruiser berwarna hitam tersebut terparkir berdampingan di tempat parkir gedung KPK. Mobil Luthfi yang berada di sebelah kanan (merujuk pada foto), tidak memiliki penutup pada ban cadangan, berbeda dengan mobil milik Fathanah.