8 Orang ini Hancur Profesi Terhormat nya karena Narkoba

[lihat.co.id] - Kasus tangkap tangan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal), Kolonel Antar Setiabudi, menjadi pelajaran bagaimana narkotika masuk dan merasuki seluruh kalangan. Tidak peduli latar belakang pendidikan, strata sosial, jabatan atau pangkat di sebuah instansi.

Pengungkapan tersebut, diakui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AL, Laksamana Pertama (Laksma) Untung Suropati, membuat terpukul korps AL. Selain sebagai perwira menengah berprestasi Antar juga dikenal sebagai kolonel senior yang seharusnya menjadi suri teladan pasukan yang dipimpinnya.

Benny mengatakan, narkotika merupakan bisnis yang menggiurkan.
Uang yang dihasilkan dari bisnis gelap tersebut tentunya tidak sedikit.

Oleh karena itu pula lah bisnis ini dengan cepat dapat merangkul siapa pun yang bersinggungan.
Kalau dia di instansi pemerintah yang mengelola uang negara, pertama gaji dulu yang dia pakai, kedua korupsi, apakah dia akan merasa bersalah? Dia akan selalu mengelak dengan kesalahannya itu," papar Benny di hadapan perwira TNI, Rabu kemarin.

Sekjen Granat Brigjen Ashar Soerjobroto yang hadir dalam kesempatan yang sama, 
berharap BNN melakukan pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.

"Pemberantasan tidak boleh pandang bulu, jabatan, kepangkatan," tegas Ashar.
Ini dia pengungkapan-pengungkapan narkotika yang melibatkan mereka yang berprofesi strategis, baik sebagai pelayan publik, penegak hukum, sampai dengan aparat negara yang memegang senjata dan kuasa.

1. Kalapas Narkotika Marwan Adli
[lihat.co.id] - Marwan ditangkap, Selasa 8 Maret 2011, di ruang kerjanya di Lapas Narkotika Nusakambangan. Marwan diketahui sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil transaksi narkotika. Uang tersebut dia dapat dengan cara berkongsi dengan bandar kakap narkotika yang tak lain adalah narapidan yang mendekam di lapas yang dipimpinnya, Hartoni.
 
Selain Marwan, BNN juga mencokok dua tersangka lainnya yang merupakan petugas lapas, 
yaitu Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono.

Belakangan BNN juga menyita aset-aset yang diperoleh Marwan dan tersangka lain 
dari hasil pencucian uang narkotika. 
 
Hasil penelusuran juga mengarah kepada dua anak kandung, Dhiko Aldila dan Andhika Permana Dirgantara, serta cucu Marwan, Rinal Kornial. Mereka secara tidak sadar diperdaya marwan untuk membuka rekening untuk menampung uang hasil penjualan narkotika, BNN juga mencokok dua pembantu Hertoni, Rita Juniati dan May Wulandari.

2. Pilot Lion Air Tertangkap Pesta Sabu
[lihat.co.id] - BNN, 10 Januari 2012 menangkap seorang pilot berinisial HA di Hotel Grand Clarion, Makassar saat berada di ruang karoke, Sebulan kemudian, 4 Februari 2012, BNN juga membekuk seorang pilot berinisial Sjaiful Salam di Hotel Garden Palace, Surabaya. Baik HA dan SS berprofesi di satu maskapai penerbangan, Lion Air.

Pengungkapan Sjaiful dan HA ini tentu membuat sontak dunia penerbangan. Seorang pilot yang membawa ratusan manusia di dalam pesawat yang dikendalikannya, sangat membutuhkan kesehatan dan kejelian dalam mengendalikan pesawat terbang.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto menjelaskan, dampak dari mengkonsumsi sabu adalah mispersepsi ruang dan waktu. Dampak terburuk lainnya adalah mispersepsi panca indera.

3. Perwira Pertama TNI AD Nyambi Kurir Pil Setan
[lihat.co.id] - BNN menangkap seorang oknum TNI AD dengan kepangkatan perwira pertama dan berdinas di Dinas Kesehatan Kostrad berinsial O, Rabu (17/3/2011).

O dicokok anggota BNN saat bersama seorang janda Y (21) di Apartemen Kelapa Gading Nias, Jakarta Utara. Mereka bekerjasama dan baru mengambil paket ekstasi milik narapidana E yang mendekam di Rutan Salemba yang tak lain adalah kekasih Y.

Dari keduanya, anggota menangkap 20 ribu pil ekstasi dan 5 ribu pil Happy Five. Selain menangkap itu ikut pula ditangkap A dan F di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara, yang juga menjadi target BNN. petugas mendapati 1000 pil Happy Five yang disimpan di dalam box motor dan 300 ekstasi dalam kipas angin.
 
4. Hakim Puji Wijayanto
[lihat.co.id] - BNN menangkap basah Hakim Puji saat tengah asyik berpesta narkoba bersama dua orang rekannya dan 4 perempuan pemandu lagu, di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, Selasa 16 Oktober 2012. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 6 butir ekstasi dan 0,5 gr sabu.

Rekam jejaknya pun sedikit demi sedikit mulai terkuak. Salah satunya saat jadi Ketua PN Sabang, Aceh dia nyaris dihukum cambuk karena berbuat mesum pada tahun 2007, berdasarkan operasi yang digelar POM AL (POMAL) Lanal Sabang, Kamis 12 April 2007 dini hari. Puji digerebek saat sedang indehoi dengan RR (32) di kamar hotel.

Akibat sikap yang tidak terpujinya itu, dia dimutasi ke PN Jayapura, Papua. Rupanya di PN Jayapura hakim Puji tetap tidak berubah. Dirinya kerap malas masuk kerja, bahkan malas bersidang.

Alhasil, MA kembali mengeluarkan sanksi berupa demosi kepada hakim Puji. Hakim yang positif konsumsi sabu ini dimutasi menjadi hakim non-palu (hakim tak boleh bersidang) di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dinilai bagus dan tidak pernah berulah, akhirnya Puji mendapat promosi untuk menjadi hakim PN Bekasi sejak akhir 2011 lalu. Tetapi tidak lama setelah mendapatkan promosi, 'penyakit' Puji kembali kambuh. MA untuk yang kesekian kalinya terpaksa mengeluarkan maklumat untuk memutasi Hakim Puji ke PN Ternate, Sesaat sebelum dimutasi ke PN Ternate, Hakim Puji malah tertangkap oleh tim BNN sedang berpesta narkoba.

5. Anggota Bais dan Personel TNI AU Loloskan 1,5 juta Ekstasi
[lihat.co.id] - Anggota Primer Koperasi Kalta milik Bais TNI Serma A terlibat kasus penyelundupan 1,5 juta ekstasi asal China. Dia ditangkap petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin 28 Mei 2012.

Pengungkapan dilakukan terhadap sebuah kontainer asal dari Shenzen, China, tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, dideteksi kontainer itu diurus seseroang berinisal S yang memalsukan sejumlah dokumen kepabeanan.

Dalam memalsukan dokumen, S mengatasnamakan sebuah nama koperasi sebagai pemesan barang yang dikirim dari China. Dari 8 tersangka yang diciduk, 1 di antaranya seorang oknum TNI AU.

6. Cuci Uang Narkotik yang Melilit Ketua DPRD Pemalang Jateng
[lihat.co.id] - Ketua DPRD Pemalang, Jateng, Waluyo AT, yang ditangkap BNN diduga terlibat dalam transaksi narkoba. BNN masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa yang bersangkutan, Penangkapan bermula dari pengembangan kasus jaringan narkoba di Baturaden, Purwokerto dan Jakarta. Waluyo diduga terlibat karena ada bukti aliran dana pada rekening yang diduga milik pengedar.

7. Artis Raffi Ahmad yang Terlilit Metilon
[lihat.co.id] - Badan Narkotika Nasional mengerebek kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus,Jakarta Selatan. Raffi diamankan bersama 3 rekan satu profesinya,Belakangan, hasil penyelidikan membuktikan ketiganya tidak terlibat ataupun menkonsumsi narkoba, Kasus yang melilit Raffi sempat menjadi pro dan kontra karena turunan zat dari tanaman khat yang terkandung di dalam narkoba yang dikonsumsi Raffi Cs belum masuk dalam daftar Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

8 Komandan Pangkalan AL Semarang Tertangkap Isap Sabu
[lihat.co.id] - Kolonel Antar Setiabudi dicokok BNN di sebuah kamar Hotel Ciputra Simpang Lima, Semarang, Senin (29/4/2013), saat tengah mengkonsumsi sabu. Barang haram tersebut diketahui didapat dari seorang anggota Intel Polda Jateng, Brigadir Rahmat Sutopo.

Kasus Antar mengejutkan keluarga besar TNI AL, pasalnya Antar merupakan kolonel senior yang dikenal sebagai salah satu think tank dan juga berprestasi. Hal itu terlihat dari dua kali jabatan Danlanal yang pernah diamanatkan kepadanya.

TNI AL tegaskan tidak akan main-main terhadap anggotanya yang terbukti terlibat narkotika. Ancaman pemecatan untuk perwira TNI AL yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba pun menanti Antar.

"Yang pasti ini sudah masuk ranah pidana. Siapa pun yang terlibat narkoba karirnya distop, bisa tidak sekolah, menerima jabatan. Itu paling ringan. Yang paling berat bisa diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," kata Kadispen AL, Laksamana Pertama Untung Suropati, dalam keterangan pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur,